Perang melawan tindak pidana pencurian ternak benar-benar dibuktikan jajaran Polres Sumba Timur. Terbukti, satu lagi pelaku pencurian ternak yakni Stefanua Hinggu Natar (29), warga Kabupaten Sumba Timur, NTT tak berkutik saat diamankan polisi. Ia ditangkap anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Rabu (19/1/2022) petang.